Kamis, 31 Oktober 2013

JAMKESDA

Jamkesda adalah jaminan kesehatan bagi orang orang yang tidak mampu. Mirip dengan Jamsostek atau dengan Askes, tapi jamkesda lebih khusus. karena jamkesmas bisa digunakan tidak hanya sekali, tp Jamkesda hanya untuk sekali dan hanya berlaku untuk wilayah dimana pasien tinggal saja

SYARAT JAMKESDA

1. FOTOCOPY KTP (MASIH BERLAKU)

2. FOTOCOPY KARTU JAMKESDA (BOLAK BALIK
)
3. FOTOCOPY KK (KARTU KELUARGA)

4. RUNJUKAN DARI PUSKESMAS (ASLI)

5. KLAIM BAYAR DARI DINAS KESEHATAN